PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) adalah proses pengumpulan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan Kepala Sekolah dalam melaksanakan pekerjaannya. Kegiatan PKKS bertujuan untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial, kewirausahaan dan supervisi pada sekolah yang dipimpin.
PKKS di SMP 2 Kaliwungu dilaksanakan pada Rabu, 20 Desember 2023 bertempat di ruang serbaguna sekolah oleh tim penilai pengawas Bapak Triyono S.Pd., M.Pd. Pelaksanaan PKKS melalui pemeriksaan dokumen, observasi, kuesioner dan wawancara dengan warga sekolah baik tenang pendidik dan tenaga kependidikan dalam rangka verifikasi dan validasi terhadap data dan informasi melalui instrumen PKKS. Komponen kompetensi PKKS yang dinilai meliputi tugas manajerial, kewirausahaan, supervisi pendidik dan tenaga kependidikan.
Keberhasilan sekolah dapat terealisasi tentunya adanya kerjasama yang baik antara kepala sekolah, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah dan seluruh warga sekolah yang memiliki komitmen pakta integritas bersama dalam memajukan sekolah.
Setiap komponen kompetensi PKKS dinilai mendasar pada dokumen bukti fisik yang ada. Selanjutnya, dokumen hasil PKKS ditandatangani oleh pengawas penilai.
Ucapan terima kasih disampaikan kepala sekolah, Dra. Fitriani atas kerjasama warga sekolah sehingga pelaksanaan PKKS telah berjalan dengan tertib dan lancar. Hasil PKKS dapat memberikan semangat kepada seluruh civitas akademika SMP 2 Kaliwungu agar lebih meningkatkan prestasi akademik dan non akademik.