Pemberantasan Sarang Nyamuk di SMP 2 Kaliwungu Kudus

Pemerintah Kabupaten (PemKab) Kudus terus berupaya mencegah peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Salah satunya yaitu dengan mengeluarkan SE tanggal 15 Februari 2022 nomor: 443.4/1299/01.00/2022 tentang “Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3 M plus serentak di Kab. Kudus.

Dengan adanya surat edaran tersebut, SMP 2 Kaliwungu Kudus menindaklanjutinya dengan mengadakan kegiatan tersebut pada Jumat, 18 Februari 2022.

3M plus sendiri meliputi:

  1. Menguras
  2. Menutup
  3. Mendaur ulang barang bekas

Yang dimaksudkan Plus-nya adalah bentuk upaya pencegahan tambahan seperti berikut:

  • Menggunakan obat anti nyamuk
  • Gotong Royong membersihkan lingkungan
  • Periksa tempat-tempat penampungan air
  • Memberikan larvasida pada penampungan air yang susah dikuras

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *