Pemerintah Kabupaten (PemKab) Kudus terus berupaya mencegah peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Salah satunya yaitu dengan mengeluarkan SE tanggal 15 Februari 2022 nomor: 443.4/1299/01.00/2022 tentang “Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3 M plus serentak di Kab. Kudus.
Dengan adanya surat edaran tersebut, SMP 2 Kaliwungu Kudus menindaklanjutinya dengan mengadakan kegiatan tersebut pada Jumat, 18 Februari 2022.
3M plus sendiri meliputi:
- Menguras
- Menutup
- Mendaur ulang barang bekas
Yang dimaksudkan Plus-nya adalah bentuk upaya pencegahan tambahan seperti berikut:
- Menggunakan obat anti nyamuk
- Gotong Royong membersihkan lingkungan
- Periksa tempat-tempat penampungan air
- Memberikan larvasida pada penampungan air yang susah dikuras
.